Ombudsman RI adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi Pelayanan Publik serta mencegah dan memberantas Maladministrasi.
Ombudsman RI dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Alamat Ombudsman RI adalah:
Jl. HR Rasuna Said Kav C-19,
Kuningan,
Jakarta Selatan 12920
Telepon: (021) 529.0894, 529.0895
Untuk informasi lebih lanjut tentang Ombudsman RI, silakan klik